Situasi bencana di sejumlah daerah kembali menyoroti tingginya risiko kekerasan seksual terhadap perempuan di pengungsian. Perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia dianggap sebagai pihak yang paling rentan dalam situasi darurat, sementara risiko non-fisik seperti kekerasan seksual seringkali diabaikan dalam prioritas penanggulangan bencana.
Gulir ke bawah untuk melanjutkan membaca
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Akademisi pengamat gender dari Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Ratna Noviani, mengatakan respons pemerintah dan relawan selama ini masih terfokus pada pemulihan fisik, mulai dari distribusi logistik, evakuasi, hingga perbaikan infrastruktur.
Kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan saat situasi bencana menjadi bukti nyata bahwa risiko non-fisik masih sangat mudah terabaikan, kata Ratna, dikutip dari keterangan resmi, Minggu 14 Desember 2025.
Menurut Ratna, minimnya perspektif gender dalam kebijakan penanggulangan bencana menjadi tantangan utama dalam melindungi perempuan di pengungsian. Pejabat dan relawan, kata dia, kerap memandang pemenuhan kebutuhan dasar sebagai satu-satunya prioritas, sehingga isu kekerasan seksual tidak dianggap sebagai kebutuhan mendesak. Padahal, dalam situasi darurat, kerentanan justru meningkat.
“Respon bencana harus lebih sensitif gender karena perempuan menghadapi beban ganda, baik akibat struktur sosial yang patriarki maupun kondisi tidak aman di kamp pengungsian,” ujarnya.
Ratna menekankan pentingnya mekanisme tanggap bencana yang sejak awal mencakup analisis gender. Dalam kondisi darurat sekalipun, penanganan pengungsi perlu mempertimbangkan aspek keamanan berbasis gender, seperti penyediaan sanitasi terpisah, penataan ruang tidur yang aman, dan kawasan yang melindungi privasi perempuan.
Selain itu, layanan pelaporan dan bantuan terhadap korban kekerasan seksual perlu dipersiapkan sebagai bagian dari kesiapsiagaan bencana. Ia menyebutkan sejumlah langkah yang harus menjadi standar, antara lain penempatan petugas perempuan di titik evakuasi, informasi yang memadai, pelatihan relawan tentang kekerasan berbasis gender, dan penguatan kerja sama dengan lembaga layanan korban. “Penguatan mekanisme pelaporan, edukasi masyarakat, dan koordinasi lintas institusi penting untuk menghentikan potensi kekerasan sejak dini,” kata Ratna.
Ia berharap perlindungan perempuan tidak lagi dipandang sebagai elemen tambahan dalam penanggulangan bencana, namun menjadi komponen utama dalam setiap fase tanggap darurat. “Kita membutuhkan sistem yang mengakui kerentanan berbasis gender sehingga keselamatan dan martabat perempuan selalu menjadi prioritas, sehingga kekerasan seksual dalam situasi bencana dapat dicegah dan tidak terus terulang kembali,” ujarnya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






