Mencalon di Daerah Lain, KPU Pessel: Kepala Daerah Aktif Wajib Mundur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syafrijal Chan (Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Pessel)

i

Syafrijal Chan (Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Pessel)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menegaskan bahwa kepala daerah aktif yang berniat mencalonkan diri di daerah lain harus mundur dari jabatannya. Hal ini disampaikan menjelang pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada serentak 2024.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesisir Selatan, Syafrijal Chan, kepala daerah yang mencalonkan diri untuk jabatan di daerah berbeda, seperti bupati yang mencalonkan diri sebagai wali kota di kota lain atau bupati di kabupaten lain, diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatan saat ini.

Baca Juga :  Syarat Pencalonan Berubah, KPU Pessel: 7 Parpol Kini Bisa Usung Paslon Tanpa Berkoalisi

“Aturan ini diatur dalam Pasal 7 ayat 2 huruf p Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Kepala daerah yang mencalonkan diri di daerah lain harus berhenti dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon,” jelas Chan.

Sebaliknya, kepala daerah yang mencalonkan diri untuk periode kedua di daerah yang sama tidak diwajibkan untuk mundur.

Baca Juga :  KPU Pessel Akan Libatkan Bapedalitbang dalam Pemeriksaan Visi-Misi Saat Pendaftaran Paslon

Namun, mereka harus cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, sesuai dengan Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada.

Pasal ini melarang penggunaan fasilitas jabatan selama kampanye berlangsung.

Chan mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan ini untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakor DPD, Risnaldi Ajak Kader Jadikan NasDem Rumah Perjuangan Bersama
Risnaldi Ibrahim Bantah Isu Akuisisi NasDem, Tegaskan Tetap Berpegang pada Idealisme Partai
Di Hadapan Surya Paloh, Lisda Hendrajoni Tegaskan Tetap Bersama Partai NasDem
Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie
Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Buka Rakor DPD, Risnaldi Ajak Kader Jadikan NasDem Rumah Perjuangan Bersama

Rabu, 15 April 2026 - 09:06 WIB

Risnaldi Ibrahim Bantah Isu Akuisisi NasDem, Tegaskan Tetap Berpegang pada Idealisme Partai

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:00 WIB

Di Hadapan Surya Paloh, Lisda Hendrajoni Tegaskan Tetap Bersama Partai NasDem

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:37 WIB

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru