Dewan Pengawas PDAM Tolak Rencana Kerja Perusahaan yang Diajukan Direksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan

i

Kantor PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan

Bandasapuluah.com–Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menolak Rencana Kerja Perusahaan (RKP) 2022.

Ketua Dewan Pengawas Syahrial Effendi mengatakan, RKP yang diajukan direksi belum menggambarkan inovasi dan prospek bagi majunya bisnis perusahaan, sehingga sulit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air itu untuk berkembang.

“Justeru apa yang diajukan terlalu banyak belanja yang tidak jelas diantaranya dana bencana dan pembelian peralatan yang tidak perlu,” ujarnya pada Bandasapuluah.com Selasa (18/1/2022) di Painan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai aturan direksi PDAM wajib membuat RKP setiap tahun sebagai kontrak kinerja dan sekaligus penjabaran rencana kerja 5 tahun sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen kontrak kinerja atau RKP yang disusun direksi harus mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas dan selanjutnya diajukan bersama-sama pada bupati untuk meminta persetujuan.

Syahrial melanjutkan direksi sudah saatnya memiliki intuisi bisnis, sehingga keberadaan PDAM sebagai sebuah perusahaan pelat merah hendaknya mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan selalu minta uang sama rakyat. Jadi, di samping pelayanan publik, harus ada juga orientasi bisnisnya sebagai badan usaha,” terangnya.

Secara terpisah Kepala Kasubag BUMD Bagian Perekonomian Pesisir Selatan Rafna mengatakan hingga kini direksi PDAM masih belum memberikan kontrak kinerjanya sesuai target 5 tahunan yang dibuat.

Karena itu pihaknya meminta agar jajaran manajemen segera menyampaikannya, karena kontrak kinerja merupakan sesuatu yang wajib dan sekaligus bentuk komitmen pengurus perusahaan terhadap kinerjanya.

Ketika ditanyai soal laporan keuangan dan alokasi APBD selama periode 2021-2022 dirinya mengaku tidak berhak memberikan dan itu merupakan kewenangan PDAM untuk menyampaikannya pada publik.

“Kalau itu kami tidak bisa secara langsung memberikannya. Sebaiknya minta langsung pada direksi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan
Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan
Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat
Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni
Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA
Buka P3AB Ampalu Cup II, Wabup Risnaldi Puji Semangat Pemuda Bangun Olahraga Nagari
Lewat Tanam Serentak, Wabup Risnaldi Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani
Dukung Program Nagari Pandai, Dispusker Pessel Gelar Lomba Bertutur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:35 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:23 WIB

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA

Berita Terbaru