KAN Surantih menegaskan lembaganya tidak akan memberikan hibah tanah pembangunan Pasar Surantih kepada Pemkab Pesisir Selatan.
KAN Surantih mempertanyakan keberlanjutan pembangunan Pasar Surantih yang mangkrak. Pembangunan itu disebut terhenti karena belum adanya surat hibah lahan dari niniak mamak kepada Pemkab Pessel.