Jika Kalah di PSU, Pemenang DPD RI Sumbar Pemilu 2024 Bisa Ajukan Gugatan ke PTUN

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilih di Pesisir Selatan saat memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS)

i

Pemilih di Pesisir Selatan saat memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS)

BANDASAPULUAH.COM – Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra menyatakan, para pemenang DPD dari Dapil Sumbar pada Pemilu 2024 bisa mengajukan gugatan jika mereka kalah dalam PSU yang akan digelar pada 13 Juli mendatang.

Menurut Helmi Chandra, dosen di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah mengajukan gugatan terkait selisih hasil pemilihan.

“Ada celah untuk mengajukan gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, tentu alasan gugatan harus jelas,” ujarnya pada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa putusan PSU yang dikeluarkan oleh MK tidak dapat dianulir karena sifat putusan MK yang final dan mengikat.

“Putusan MK bersifat final dan tidak dapat dibanding. Jadi, opsi yang ada hanyalah gugatan selisih hasil,” jelasnya.

Meskipun secara hukum tidak ada celah untuk membatalkan putusan MK, Helmi Chandra menilai bahwa pemenang DPD pada Pemilu 2024 masih bisa menempuh opsi lain melalui ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“PTUN dapat menangani gugatan terkait hasil penetapan kemenangan yang dikeluarkan oleh KPU sebelumnya,” terangnya.

Namun, Helmi juga menyebut bahwa peluang untuk diterimanya gugatan di PTUN relatif kecil karena harus berhadapan dengan putusan MK.

“Meskipun kemungkinan besar gugatan ditolak, opsi ini masih bisa dicoba,” tambahnya.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakor DPD, Risnaldi Ajak Kader Jadikan NasDem Rumah Perjuangan Bersama
Risnaldi Ibrahim Bantah Isu Akuisisi NasDem, Tegaskan Tetap Berpegang pada Idealisme Partai
Di Hadapan Surya Paloh, Lisda Hendrajoni Tegaskan Tetap Bersama Partai NasDem
Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie
Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:06 WIB

Risnaldi Ibrahim Bantah Isu Akuisisi NasDem, Tegaskan Tetap Berpegang pada Idealisme Partai

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:00 WIB

Di Hadapan Surya Paloh, Lisda Hendrajoni Tegaskan Tetap Bersama Partai NasDem

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:37 WIB

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die

Berita Terbaru