Masih Ingat Oknum Polres Pessel yang Digerebek Warga? Kini Disorot Pusat: Harus Ditahan

Kamis, 8 September 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

i

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

Diberitakan sebelumnya, pasca penggerebekan oknum polisi berinisial JS di Kampung Luar Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, berujung pada pelaporan polisi.

Roki Adinata yang mengaku suami sah FY (selingkuhan JS), membuat laporan polisi pada Kamis (1/9) ke SPKT Polres Pessel.

“Benar, saya sudah membuat laporan polisi. Saya melapor ke SPKT terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi beberapa waktu lalu,” katanya pada wartawan di Painan.

Terkait hal tersebut, dia meminta agar kasus perselingkuhan oknum polisi berinisial JS dengan istrinya FY itu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“FY ini masih istri sah saya. Kami belum bercerai. Jadi, saya minta kasus ini segera diproses (naik). Sebab, ini menyangkut harga diri saya,” ucapnya menegaskan.

Baca Juga :  Ini Alasan Mukernas I PKPS Digelar di Painan

Sementara itu, Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan anggotanya. Ia menyebut, pelaporan itu masih dalam proses penyelidikan pihaknya.

“Kita lihat apakah nanti unsurnya terpenuhi, apakah memenuhi syarat sesuai dengan bukti yang ada, data seperti apa, faktanya seperti apa. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Novianto Taryono.

Baca Juga :  IKM Pessel Jangan Khawatir Perihal Modal, Ini Kemudahan yang Diberikan Bank Nagari Painan

Meski demikian, Kapolres mengatakan, oknum anggotanya tersebut tidak ditahan dan sudah kembali bertugas seperti biasa. Menurutnya, kasus yang menimpa JS tidak termasuk dalam unsur pidana berat.

“Jadi, kalau pelaku kriminal seperti, pembunuhan, pencurian, narkoba, dalam artian tindak pidananya diatas 5 tahun, itu baru ditahan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Video Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Satresnarkoba Polres Pessel Lakukan Penindakan
BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari
Kuliah Umum di STAI Balai Selasa, Wabup Risnaldi Tekankan Pentingnya Ilmu, Skill dan Karakter Hadapi Masa Depan Gemilang
Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Sertifikat Gibran Tidak Dapat Diterima
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Terima Penyerahan Kawasan Hutan 259 Ribu Hektare
Pengawasan Diperketat, Bupati Subandi Pastikan Jalan Kebonagung-Pengemasan Tepat Waktu
Dukung Keandalan Listrik, Pemkab Deiyai ​​Resmi Hibah Aset Tanah ke PLN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Beredar Video Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Satresnarkoba Polres Pessel Lakukan Penindakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kuliah Umum di STAI Balai Selasa, Wabup Risnaldi Tekankan Pentingnya Ilmu, Skill dan Karakter Hadapi Masa Depan Gemilang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Sertifikat Gibran Tidak Dapat Diterima

Berita Terbaru