BANDASAPULUAH.COM –
DUMAI – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang melibatkan pelaku adalah anak kandung korban sendiri. Pelaku berinisial WIP (23) warga Kecamatan Bukit Kapur diamankan beserta barang bukti.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/21/X/2026/SPKT/POLSEK BUKIT KAPUR/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tertanggal 5 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pinjam sebentar, Gadai motor Rp 700 ribu
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Desa Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor milik orangtuanya dengan dalih dipakai untuk sementara waktu.
Namun sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan. Saat ditanya korban, pelaku mengatakan temannya menggunakan sepeda motor. Seminggu kemudian pelaku akhirnya mengaku sepeda motor tersebut telah digadaikan ke temannya seharga Rp 700 ribu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan melaporkannya ke Polsek Bukit Kapur.
Pelaku Ditangkap di Toko
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Wan Boby Dharmawan, SH, MH dan tim melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi sedikitnya dua barang bukti, petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di salah satu toko di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar Timur.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Kapolsek Bukit Kapur dan tim bergerak menangkap pelaku.
Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, SAP M.Si membenarkan kejadian tersebut.
“Saat pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban tanpa izin,” kata Kapolsek, Selasa (06/10).
Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BM 6497 HAA beserta kunci, satu lembar STNK, dan satu BPKB.
Pelaku diproses berdasarkan Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tegas AKP Boy Setiawan.
(red)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






