BANDASAPULUAH.COM – DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Persetujuan Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto diawali dengan pembacaan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui dan menyetujui Bapak Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kata Habiburokhman.
Setelah itu, Puan mengambil alih rapat paripurna. Ia bertanya kepada seluruh anggota DPR yang hadir apakah uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III bisa disetujui.
“Kami mohon persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah bisa disetujui?” katanya.
“Setuju,” kata anggota Dewan.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






