BANDASAPULUAH.COM – Partisipasi siswa Madrasah Aliyah (MA) dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) pada jenjang SMA/MA dan SMK/MAK sederajat terus meningkat.
“Alhamdulillah, jumlah siswa MA yang mendaftar TKA dan AN pada tahun ini meningkat,” tegas Kasubdit Kurikulum Direktorat Kurikulum, Sarana, Lembaga dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Kementerian Agama, Abdul Basit di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pendaftaran TKA dan AN akan berlangsung selama dua bulan, mulai 27 Juli – 27 September 2026. Kementerian Agama mencatat siswa MA yang mendaftar sebanyak 495.084 orang. Jumlah tersebut setara dengan 95,64% dari total siswa MA yang berjumlah 517.650 anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dibandingkan tahun 2025, jumlah pendaftar pada tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan,” tegas Basit seraya menjelaskan, pada tahun 2025, jumlah siswa yang terdaftar sebanyak 445.184 orang atau 86,51% dari total siswa MA yang berjumlah 514.627 orang.
Persentase siswa MA yang mendaftar TKA dan AN pada tahun ini juga sedikit lebih tinggi dibandingkan persentase siswa SMA yang mendaftar, yaitu: 95,55%, lanjutnya.
Basit menjelaskan, sapaan akrabnya, TKA dan AN Reguler 2026 akan berlangsung dalam dua gelombang, yakni 26 – 29 Oktober 2026 untuk gelombang I dan 2 – 5 November 2026 untuk gelombang II.
Untuk angkatan khusus TKA dan AN dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober – 1 November 2026 untuk Mata Pelajaran Wajib, dan 7 – 8 November 2026 untuk Mata Pelajaran Pilihan. Ujian susulan juga dilaksanakan secara gelombang pada tanggal 16 – 29 November 2026.
“Hasil TKA akan diumumkan pada 23 Desember 2026,” jelasnya.
Basit menambahkan, TKA dan AN merupakan program yang diadakan rutin oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk siswa kelas XII MA/SMA. Persiapannya dilakukan sepanjang tahun, mulai Januari hingga tahap pendaftaran dibuka. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keabsahan data khususnya data siswa yang berpindah madrasah/sekolah. Karena data yang tidak valid tidak akan bisa melakukan proses registrasi.
Oleh karena itu, Basit mengimbau kepada setiap madrasah untuk memperhatikan beberapa hal, antara lain memastikan data siswa valid di EMIS/Dapodik sebelum menerima transfer, Madrasah selalu mengupdate data siswa di EMIS, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan operator EMIS Kemenag kabupaten/kota.
“Jadi setiap tahunnya pihak madrasah harus memastikan siswanya terdaftar aktif dan tidak ada residu pada verval siswanya,” ujarnya. (Nug)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






