BANDASAPULUAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan resmi membuka Pos Pemadam Kebakaran baru di Kecamatan Koto XI Tarusan.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan jangkauan wilayah manajemen kebakaran serta mempercepat penanganan apabila terjadi insiden kebakaran.
Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menyampaikan bahwa pembukaan pos tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kehadiran pos baru ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap respons cepat dalam situasi darurat.
“Dalam rangka meningkatkan jangkauan wilayah manajemen kebakaran serta mempercepat penanganan kejadian kebakaran, kami telah membuka satu Pos Pemadam Kebakaran baru di Kecamatan Koto XI Tarusan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pos Pemadam Kebakaran tersebut mulai beroperasi sejak 2 Maret 2026.
Lokasinya berada di Gedung UDKP Kantor Camat Koto XI Tarusan yang dinilai strategis untuk menjangkau sejumlah nagari di wilayah tersebut.
Menurut Dongki, keberadaan pos ini akan memperkuat sistem respons cepat terhadap laporan kebakaran, khususnya di Kecamatan Koto XI Tarusan dan wilayah sekitarnya. Selama ini, jarak tempuh dari pos terdekat kerap menjadi tantangan dalam upaya pemadaman dini.
Dengan mulai beroperasinya pos baru tersebut, diharapkan waktu tanggap (response time) terhadap kejadian kebakaran dapat ditekan secara signifikan.
Hal ini penting untuk meminimalisir kerugian material maupun potensi korban jiwa akibat kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Satpol PP dan Damkar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembukaan Pos Damkar di Koto XI Tarusan menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan optimal bagi masyarakat.






