Lima Pria Digerebek Polisi Saat Bermain Judi Kiu-Kiu di Bayang, Satu Orang Diantaranya Pelajar

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Operasi Pekat Singgalang 2024,” Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap lima orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Ceki (Kiu-Kiu).

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kedai milik ZH alias Idun, yang terletak di Kampung Kubang, Kenagarian Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang.

Kelima pelaku yang diamankan polisi memiliki beragam latar belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MTS alias Tulus, seorang guru honorer berusia 36 tahun, berasal dari Komplek Bariang Indah, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Tulus, yang seharusnya menjadi teladan bagi murid-muridnya, kini harus berurusan dengan hukum karena terlibat dalam perjudian.

WRS alias Wahyu, seorang pedagang berusia 36 tahun, tinggal di Kampung Lembah Gumanti, Kenagarian Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagai pedagang, Wahyu seharusnya fokus pada pekerjaannya, namun godaan perjudian membuatnya terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum.

WF alias Rindo, seorang petani berusia 35 tahun, juga berasal dari Kampung Lembah Gumanti. Rindo, yang sehari-hari bekerja keras di ladang, terpaksa meninggalkan cangkulnya untuk sementara waktu dan menghadapi konsekuensi dari perbuatannya di meja judi.

EGV alias Eko, seorang karyawan swasta berusia 30 tahun, tinggal di Jalan Jeruk 1 No. 27, Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Eko, yang bekerja di sektor swasta dan kini harus menghadapi proses hukum karena terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

YW alias Yuki, yang masih berstatus sebagai pelajar dan berusia 22 tahun, berasal dari Kampung Kubang, Kenagarian Kubang Koto Barapak. Yuki, yang seharusnya fokus pada pendidikan, justru terjebak dalam lingkaran perjudian di usia yang masih sangat muda.

Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, penangkapan ini terjadi saat kelima pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi jenis Ceki (Kiu-Kiu) menggunakan kertas ceki merk Ular Sawah warna putih kuning dan uang sebagai taruhan.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya..

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hadapan Pelajar SMAN 2 Batang Kapas, Wabup Risnaldi Serukan Semangat untuk Maju
Gudang Aset Dinas Pertanian Pessel Terbakar, 62 Motor Dinas dan Alat Pertanian Hangus
BADKO HMI Sumbar Apresiasi Optimalisasi Distribusi BBM, Dorong Pelayanan Energi Merata dan Berkeadilan
GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya Diri
Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi Narkoba
Oktarina Risnaldi: Bundo Kanduang Bukan Sekadar Simbol Adat, tetapi Mitra Niniak Mamak Menjaga Nagari
Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA
Buka P3AB Ampalu Cup II, Wabup Risnaldi Puji Semangat Pemuda Bangun Olahraga Nagari

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:37 WIB

Di Hadapan Pelajar SMAN 2 Batang Kapas, Wabup Risnaldi Serukan Semangat untuk Maju

Kamis, 3 September 2026 - 21:06 WIB

Gudang Aset Dinas Pertanian Pessel Terbakar, 62 Motor Dinas dan Alat Pertanian Hangus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:04 WIB

BADKO HMI Sumbar Apresiasi Optimalisasi Distribusi BBM, Dorong Pelayanan Energi Merata dan Berkeadilan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:32 WIB

GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya Diri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi Narkoba

Berita Terbaru