Miris, Seorang Ayah di Padang Mencabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Selasa, 17 Agustus 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan D (44) atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.

Baca Juga :  Gelar Upgrading, Ini Harapan Ketum Prima DMI Pusat kepada Prima DMI Pessel

Ia mengatakan bahwa tersangka yang merupakan warga Kecamatan Padang Selatan itu terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dijerat dengan pidana melanggar asal 82 ayat (1) ayat (2), Juncto Pasal 76E, 81, dan 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016

Baca Juga :  Viral Pencabulan Santri di Ponpes Bangkalan, Diduga 30 Orang Jadi Korban Nafsu Guru Ponpes

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Baca Juga :  Soal Rumah Tahfidz Miftah, Wali Nagari Lansano - Taratak Menawarkan Solusi

“Tersangka saat ini tengah menjalani pemrosesannya secara hukum, dan kami tengah melakukan pemberkasan kasus,” jelasnya.

Ia menceritakan kasus yang menjerat D adalah dugaan pencabulan terhadap anaknya yang berusia empat tahun.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian
Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat
Aprinal Tanjung Dt Rajo Moleh Ajak Niniak Mamak Jaga Adat dan Siapkan Generasi Penerus
Buka Pelatihan Kelembagaan Adat, Wabup Risnaldi Dorong Penguatan Peran Ninik Mamak
Pimpin Upacara Hari Santri 2026 di Ponpes Iqra, Wabup Risnaldi Ajak Santri Siap Hadapi Era Digital
Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat
Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat
Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Aprinal Tanjung Dt Rajo Moleh Ajak Niniak Mamak Jaga Adat dan Siapkan Generasi Penerus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Buka Pelatihan Kelembagaan Adat, Wabup Risnaldi Dorong Penguatan Peran Ninik Mamak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Pimpin Upacara Hari Santri 2026 di Ponpes Iqra, Wabup Risnaldi Ajak Santri Siap Hadapi Era Digital

Berita Terbaru