Miris, Seorang Ayah di Padang Mencabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Selasa, 17 Agustus 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan D (44) atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.

Ia mengatakan bahwa tersangka yang merupakan warga Kecamatan Padang Selatan itu terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dijerat dengan pidana melanggar asal 82 ayat (1) ayat (2), Juncto Pasal 76E, 81, dan 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Tersangka saat ini tengah menjalani pemrosesannya secara hukum, dan kami tengah melakukan pemberkasan kasus,” jelasnya.

Ia menceritakan kasus yang menjerat D adalah dugaan pencabulan terhadap anaknya yang berusia empat tahun.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hadapan Pelajar SMAN 2 Batang Kapas, Wabup Risnaldi Serukan Semangat untuk Maju
Gudang Aset Dinas Pertanian Pessel Terbakar, 62 Motor Dinas dan Alat Pertanian Hangus
BADKO HMI Sumbar Apresiasi Optimalisasi Distribusi BBM, Dorong Pelayanan Energi Merata dan Berkeadilan
GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya Diri
Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi Narkoba
Rang Punggasan Baralek Gadang di Karawang, Adat Minang Tetap Dijunjung di Tanah Rantau
DFAT Australia Salurkan 480 Voucher Shelter Tools KIT bagi Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok 
PMI Sumbar Resmikan Mess Relawan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:37 WIB

Di Hadapan Pelajar SMAN 2 Batang Kapas, Wabup Risnaldi Serukan Semangat untuk Maju

Kamis, 3 September 2026 - 21:06 WIB

Gudang Aset Dinas Pertanian Pessel Terbakar, 62 Motor Dinas dan Alat Pertanian Hangus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:04 WIB

BADKO HMI Sumbar Apresiasi Optimalisasi Distribusi BBM, Dorong Pelayanan Energi Merata dan Berkeadilan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:32 WIB

GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya Diri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi Narkoba

Berita Terbaru