Ini Hasil Kajian Komdigi dan OJK Terkait Kepatuhan PT KOEN Commerce Indonesia (KONE)

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONE

i

KONE

BANDASAPULUAH.COM –

INDUSTRI.co.id – JAKARTA – Status kepatuhan platform perdagangan elektronik KONE yang dikelola PT KOEN Commerce Indonesia terhadap peraturan nasional sudah mendapat kejelasan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan review terhadap aspek kepatuhan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penjelasan perseroan, tinjauan Komdigi mencakup sejumlah aspek penerapan sistem elektronik. Mulai dari kelengkapan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), tata kelola dan perlindungan data pengguna, keamanan siber, hingga kesesuaian informasi yang disampaikan melalui platform.

Perseroan menyatakan hasil verifikasi menunjukkan bahwa dokumen dan prosedur yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam peninjauan tersebut, perusahaan juga menyatakan tidak ditemukan pelanggaran terkait ketentuan penerapan sistem elektronik.

Baca Juga :  Mendorong terbentuknya pusat-pusat industri budaya.

Sementara kajian OJK fokus pada karakteristik kegiatan usaha dan aliran pendanaan. Berdasarkan penjelasan perusahaan, kegiatan utama PT KOEN Commerce Indonesia meliputi pengelolaan toko online dan perdagangan barang lintas batas negara. Kegiatan tersebut disebut bukan merupakan kegiatan jasa keuangan, penawaran investasi, atau pengelolaan dana masyarakat.

Terkait Uang Jaminan Toko yang dititipkan rekanan, pihak perusahaan menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan jaminan prestasi kerja yang dapat dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak dikategorikan sebagai dana investasi.

Baca Juga :  Rilis berita bersyarat Pengacara Tunisia Sania Dahmani

Program Charity Fund yang dijalankan perusahaan dikatakan bersifat sukarela dan ditujukan untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. Berdasarkan penjelasan perseroan, kegiatan tersebut tidak termasuk dalam kegiatan yang berada di bawah pengawasan sektor jasa keuangan.

Berdasarkan karakteristik kegiatan usaha tersebut, perseroan menyatakan PT KOEN Commerce Indonesia tidak memerlukan izin khusus dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya.

Menanggapi hasil klarifikasi tersebut, Chief Operating Officer PT KOEN Commerce Indonesia Michael Caeter menyambut baik dan menegaskan komitmen kepatuhan perusahaan.

Komdigi menegaskan bahwa sistem kami aman dan mematuhi aturan; OJK memperjelas ruang lingkup bisnis kami — KONE adalah perusahaan pengelola perdagangan elektronik, bukan lembaga keuangan,” kata Michael, Jumat (10/10/2026).

Baca Juga :  Bupati Yohanis Manibuy Tegaskan Yakati Tanah Sejarah Awal Kitab Suci di Teluk Bintuni – Garda Papua

Ia menambahkan, perseroan akan terus memberikan penjelasan terkait peraturan yang berlaku kepada mitra dan menjalankan kegiatan usaha secara transparan.

“Kami berkomitmen untuk terus beroperasi secara transparan, menjelaskan setiap ketentuan kepada seluruh mitra, dan menciptakan peluang kerja yang sah dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Perusahaan menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan mitra dan pengguna dalam melakukan aktivitas perdagangan elektronik di Indonesia.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir dan Longsor Melanda 7 Kecamatan, Pesisir Selatan Percepat Bantuan Warga
Dapat Revitalisasi Kemendikbud Senilai Rp 1,4 Miliar, Wajah Baru SDN Sinarjaya Batujajar Lebih Modern dan Mewakili
Rampungkan Persiapan Finalisasi Porprov XV 2026, Kabupaten Bogor Targetkan Juara Umum
Siswa tersebut mendapat nilai 10 dalam Matematika dan memilih Ekonomi Internasional berdasarkan kemampuan analisisnya yang kuat dan kemampuan bahasa asing.
Terputus Total, Jalur Nasional Tapan-Batas Jambi Dipercepat Kementerian Pekerjaan Umum Pasca Bencana – DelikAsia.com – Tajam – Tegas
Juara Umum Kontingen Kota Padang Cabang Panahan Berkuda Provinsi Sumbar XVI 2026, Raih 11 Emas
Resmikan Gedung Baru SD Mumtaz Taman, Mendikbud Soroti STEM dan Pendidikan Inklusif
Mendorong terbentuknya pusat-pusat industri budaya.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Banjir dan Longsor Melanda 7 Kecamatan, Pesisir Selatan Percepat Bantuan Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Dapat Revitalisasi Kemendikbud Senilai Rp 1,4 Miliar, Wajah Baru SDN Sinarjaya Batujajar Lebih Modern dan Mewakili

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Rampungkan Persiapan Finalisasi Porprov XV 2026, Kabupaten Bogor Targetkan Juara Umum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Siswa tersebut mendapat nilai 10 dalam Matematika dan memilih Ekonomi Internasional berdasarkan kemampuan analisisnya yang kuat dan kemampuan bahasa asing.

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ini Hasil Kajian Komdigi dan OJK Terkait Kepatuhan PT KOEN Commerce Indonesia (KONE)

Berita Terbaru