Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Korban Kekerasan Teror

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diganjar penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya terhadap gerakan antikorupsi, demokrasi, dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM). (CNN Indonesia/ Ryan Hadi Suhendra)

i

Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diganjar penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya terhadap gerakan antikorupsi, demokrasi, dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM). (CNN Indonesia/ Ryan Hadi Suhendra)

BANDASAPULUAH.COM –


Jakarta, CNN Indonesia —

Wakil Koordinator Eksternal Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunusdikatakan dalam kondisi cukup baik dan masih beradaptasi dengan luka akibat disiram air keras oleh sejumlah prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada 12 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi kesehatan tersebut diketahui dari surat yang ditulis Andrie dan dibacakan Kepala Divisi Monitoring Impunitas KontraS Jane Rosalina dalam agenda ‘HUT ke-5 IM57+ Institute’ di Gedung Usmar Ismail Film Center, Jakarta, Jumat (2/10) malam lalu.

Andrie menerima penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya terhadap gerakan antikorupsi, demokrasi, dan nilai-nilai hak asasi manusia.


Baca Juga :  Besar kemungkinan di awal tahun 2026 akan terjadi baku tembak antara elite dan 'ibu-ibu' piring kosong'
-->

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Soal antikorupsi, Andrie bersama sejumlah pihak lain, termasuk lembaga swadaya masyarakat, menggugat penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Kondisi saya saat ini dirasa cukup baik, setidaknya saya sedang berusaha beradaptasi dengan luka yang saya alami pasca diserang asam pada bulan Maret lalu,” kata Jane membacakan surat Andrie.





Jane mengatakan Andrie masih menjalani perawatan rutin bersama tim dokter yang merawatnya hingga saat ini.

“Kedepannya saya juga akan menjalani operasi lagi pada beberapa bagian luka yang mengalami kontraktur sehingga mengganggu pergerakan saya,” kata Jane.

Baca Juga :  Kiper Muda Korban TIP Kamboja Kembali, Ditawar Kontrak Palsu Bermain di Medan

“Saya mohon doanya agar diberikan kekuatan dan kelancaran prosesnya,” lanjutnya membacakan surat Andrie.

Putusan prajurit TNI

Andrie disiram air keras oleh prajurit BAIS TNI pada malam tanggal 12 Maret 2026 usai memberikan siaran di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”.

Keempat prajurit TNI yang melakukan penyemprotan air keras itu terdiri dari Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Lettu Sami Lakka.

Pada Rabu, 10 Juni 2026, majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis bersalah dan pidana penjara bagi para terdakwa.

Terdakwa I divonis 3 tahun penjara dan terdakwa II divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Terdakwa I dan Tergugat II berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie.

Baca Juga :  22 Jenazah Korban Kebakaran Kemayoran Tiba di RS Polri

Sedangkan Terdakwa III divonis 2 tahun penjara, dan Terdakwa IV divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Lebih lanjut, hakim juga memberikan hukuman tambahan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II berupa pemberhentian wajib militer.

Namun hukuman para terdakwa dikurangi di pengadilan banding dan hukuman tambahan berupa pemecatan dihilangkan.

Terdakwa I Serda Edi Sudarko hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Terdakwa II Lettu Budhi Hariyanto Widhi divonis 2 tahun penjara.

Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo divonis 2 tahun penjara.

Sedangkan terdakwa IV Lettu Sami Lakka divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

(ryn/anak-anak)


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marc Marquez Juara MotoGP Jepang 2026
Kualitas Udara Sulsel Memburuk! BMKG Ungkap Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Jadi Pemicunya
Gedang Lingping Poskam Ling Masuk 10 Besar Jogo Jatim
Dua SPGG Baru Beroperasi, Pelayanan MBG Perluas hingga Area 3 T
3 Drama Korea Terbaru Tayang Oktober 2026 di Netflix, Ada Genre Romantis hingga Medis
Update Rahasia Rilis Windows 11 26H2 174 KB dan Cara Installnya
Kemkomdigi Buka Ruang Pengaduan Masyarakat Terkait Perlindungan Kuota Internet
Praktek Deposit per Ompreng di MBG Kitchen Terungkap
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Marc Marquez Juara MotoGP Jepang 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kualitas Udara Sulsel Memburuk! BMKG Ungkap Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Jadi Pemicunya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Gedang Lingping Poskam Ling Masuk 10 Besar Jogo Jatim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Dua SPGG Baru Beroperasi, Pelayanan MBG Perluas hingga Area 3 T

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:45 WIB

3 Drama Korea Terbaru Tayang Oktober 2026 di Netflix, Ada Genre Romantis hingga Medis

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Pessel Ajukan 4 Ranperda, Mulai Kawasan Tanpa Rokok hingga Penanaman Modal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:05 WIB

Daerah

Buka Sepaktakraw Porprov XVI Sumbar 2026, Wabup Risnaldi Tekankan Sportivitas

Senin, 5 Okt 2026 - 12:50 WIB

Daerah

Hadiri HUT ke-81 TNI di Makodim Pessel, Wabup Risnaldi Ajak Perkuat Kolaborasi

Senin, 5 Okt 2026 - 12:43 WIB

Pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez memimpin di depan pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin saat balapan MotoGP Jepang 2026 di Mobility Resort Motegi, Motegi, Prefektur Tochigi, pada Minggu (4/10/2026). (foto:ist/Ant/AFP)

Nasional

Marc Marquez Juara MotoGP Jepang 2026

Senin, 5 Okt 2026 - 08:10 WIB

Daerah

Taekwondo Kembali Sumbang Emas, Pessel Kini Koleksi 8 Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:50 WIB