Mahyeldi Tunjuk Benni Warlis Jadi Plh Sekdaprov Sumbar

Kamis, 1 April 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menunjuk Asisten II Setdaprov Sumbar Benni Warlis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi menggantikan Alwis yang terhitung 1 April 2021, tidak masuk kantor lagi lantaran purna tugas.

“Terhitung mulai tanggal 1 April 2021 disamping Jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat,” kata Mahyeldi di Istana gubernuran, Kamis (1/4/2021).

Mahyeldi menjelaskan, tugas Pelaksana Harian Sekdaprov Sumatera Barat membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administrasi, sedangkan untuk tugas strategis dikoordinasikan dengan pimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menunjuk Assisten II Benni Warlis sebagai Plh. Sekdaprov Sumbar yang akan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang ada di pemerintah Sumbar sampai dilantiknya Penjabat Sekda” ucapnya.

Mahyeldi berharap Plh. Sekda Sumbar bisa melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Sumbar Hefdi, SH, M.Si membenarkan Asisten II Benni Warlis sekarang menjabat Plh. Sekda Sumbar sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Harian (PIh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor: 821/313/IV/BKD-2021. Sebelumnya beliau juga Plt Inspektur Sumbar, maka sejak ditugaskan sebagai Plh Sekda, maka Plt Inspektur diserahkan Ke Sekretaris inspektorat.

“Memang betul, Gubernur Sumbar telah mengeluarkan surat perintah untuk mengisi kekosangan jabatan tersebut, dan menunjuk Asisten II Benni Warlis sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi sebelum ditetapkannya Penjabat Sekda” sebut Hefdi.

“Sesuai dengan aturan, untuk Pj sekda harus mendapat persetujuan dari Mendagri ,” ujarnya.

Sementara untuk pengangkatan Sekdaprov definitif, harus melalui proses seleksi terbuka jabatan, dan ada beberapa tahapan yang dilalui. Jadi butuh proses dan waktu juga. Makanya sesuai regulasi, Gubernur menunjuk salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar sebagai Plh. Sekdaprov.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan
Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan
Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat
Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni
Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA
Buka P3AB Ampalu Cup II, Wabup Risnaldi Puji Semangat Pemuda Bangun Olahraga Nagari
Lewat Tanam Serentak, Wabup Risnaldi Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani
Dukung Program Nagari Pandai, Dispusker Pessel Gelar Lomba Bertutur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:35 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:23 WIB

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA

Berita Terbaru