Badan Pendapatan Daerah Kota Padang memberikan dispensasi penghapusan denda untuk Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2)
Badan Pendapatan Daerah Kota Padang memberikan dispensasi penghapusan denda untuk Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2)