Tak Indahkan Peringatan, Kegiatan Organ Tunggal di Tarusan Kembali Dibubarkan Satpol PP

Senin, 30 Maret 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kegiatan hiburan organ tunggal di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, terpaksa dibubarkan oleh petugas gabungan pada Senin (30/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Tindakan tersebut dilakukan setelah pihak penyelenggara tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan sebelumnya.

Penertiban tersebut dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan bersama unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, serta pihak Polsek setempat, sebagai tindak lanjut laporan dari Camat Koto XI Tarusan terkait aktivitas hiburan malam yang melewati batas waktu yang diperbolehkan.

Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan tegas, pihak pemerintah kecamatan dan nagari telah memberikan imbauan serta peringatan kepada penyelenggara agar menghentikan kegiatan.

“Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh penyelenggara, sehingga petugas gabungan mengambil langkah tegas dengan menghentikan secara paksa kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya terkait batas waktu penyelenggaraan hiburan.

Baca Juga :  Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Tarusan, Wabup Risnaldi Dorong Kawasan Terpadu

Dalam pelaksanaannya, proses pembubaran berlangsung dengan tertib dan kondusif. Petugas langsung menghentikan jalannya pertunjukan organ tunggal tanpa adanya perlawanan dari pihak penyelenggara maupun masyarakat yang hadir.

Pria yang akrab Agung itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, serta tidak menggelar kegiatan yang melanggar ketentuan, terutama pada jam-jam yang dapat mengganggu ketentraman warga.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan, sesuai arahan pimpinan, seluruh camat dan wali nagari di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan diminta untuk mengantisipasi kegiatan serupa yang berpotensi melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016.

Baca Juga :  Tanam 9.000 Bibit Mangrove, Bupati Hendrajoni Tegaskan Komitmen Lindungi Ekosistem Laut

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, mulai dari unsur Forkopimca, aparat keamanan, hingga perangkat nagari atau desa dalam melakukan pengawasan dan penertiban.

“Diharapkan para camat dapat mengambil langkah-langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemilik hajatan, maupun penyedia jasa hiburan agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Agung juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan pelanggaran peraturan daerah, agar melaporkan kejadian tersebut ke pihak pemerintahan terdekat.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat
Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat
Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat
Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan
Hadiri Sertijab Camat Basaba Tapan, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Tapan
Jelang Muswil XIII PKPS Lampung, Adi Karsyaf dan Alirman Sori Tekankan Soliditas dan Persatuan
Muswil XIII PKPS Lampung, Momentum Perkuat Persatuan Perantau Pesisir Selatan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan

Berita Terbaru