BANDASAPULUAH.COM – Pemerintah Nagari Kambang Barat memastikan seluruh tempat hiburan di kawasan Pasir Putih tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Komitmen tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah nagari dan para pelaku usaha sebelum Ramadan dimulai.
Wali Nagari Kambang Barat, Syahril, mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan seluruh pemilik kafe, karaoke, diskotik, dan usaha hiburan lainnya di Pasir Putih untuk membahas operasional selama bulan puasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah duduk bersama dan membuat komitmen agar tidak membuka usaha, baik siang maupun malam hari selama Ramadan,” ujarnya di Masjid Jami Nurul Iman, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Syahril, hingga memasuki pekan pertama Ramadan, kesepakatan tersebut masih dipatuhi oleh para pelaku usaha.
Ia berharap kondisi ini dapat terus terjaga hingga akhir bulan suci.
“Alhamdulillah, satu minggu ini masih kita lihat dipatuhi. Mudah-mudahan satu bulan penuh tetap terjaga dan pelaku usaha konsisten dengan komitmen yang sudah dibuat,” tambahnya.
Ia menegaskan, kesepakatan ini bukan semata-mata larangan, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif, aman, dan penuh kekhusyukan di tengah masyarakat.
Pemerintah nagari juga mengajak seluruh pelaku usaha hiburan, tidak hanya di Pasir Putih tetapi secara umum di wilayah Kambang Barat, untuk terus menjaga komitmen yang telah disepakati demi menciptakan ketertiban serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.






