Laporan Ditindaklanjuti, Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Anggaran PSU DPD RI di Pessel

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, saat ini tengah mendalami laporan dari LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA) mengenai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPD RI di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Proses ini dimulai dengan pemanggilan untuk memberikan keterangan tambahan pada Selasa, 30 Juli 2024, di kantor Kejaksaan Negeri Pessel.

Ketua Umum LSM PETA, Didi Someldi Putra, menyambut baik langkah Kejaksaan yang menindaklanjuti laporan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut, ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menangani kasus ini,” kata Didi dalam keterangan tertulisnya pada bandasapuluah.com, Rabu (31/7).

Baca Juga :  4 Kepala OPD ini Lebih Kaya dari Rusma Yul Anwar, Siapa Saja?

Didi menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan bukti-bukti tambahan yang diharapkan dapat memperkuat laporan yang disampaikan pada 22 Juli 2024 lalu.

Didi berharap dengan adanya keterangan tambahan ini, kasus tersebut dapat diusut dengan adil.

“Kami berharap kerugian yang terjadi, jika terbukti, dapat dihitung dengan tepat. Kami mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan,” jelasnya.

Sebelumnya, LSM PETA telah melaporkan dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran PSU DPD RI kepada Kejaksaan Negeri Pessel pada 23 Juli 2024.

Baca Juga :  KPU Pessel: ASN yang Maju Pilkada Wajib Mengundurkan Diri

Dugaan tersebut mencakup ketidaktepatan dalam penggunaan dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Didi, terdapat dugaan penyelewengan berupa pemotongan dana dan pengalihan dana dengan berbagai alasan.

“Meskipun jumlahnya kecil per TPS, penyelewengan ini terjadi di banyak TPS,” ujarnya.

Didi menjelaskan bahwa jika terdapat Rp500 ribu yang salah penggunaan di setiap TPS dari total 1.640 TPS, maka dapat menyebabkan kerugian negara sebesar Rp820 juta.

Didi menyatakan kesediaannya untuk membantu proses penyelidikan dengan menghadirkan saksi dan dokumen tambahan jika diperlukan.

Ia juga mendesak Kejaksaan Negeri Pessel untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta agar KPU Kabupaten Pesisir Selatan serta Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan bekerja sama dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Rendah di PSU DPD RI, KPU Sumbar Dinilai Gagal Hadirkan Demokrasi Berkualitas

Kepala Kejaksaan Negeri Pessel, Muhammad Jafis, melalui Kepala Seksi Datun, Teddy Arihan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan mempelajari laporan yang masuk dan mengklarifikasi dengan pihak KPU Pesisir Selatan,” katanya.

Teddy menambahkan bahwa pihaknya akan menginformasikan perkembangan laporan kepada LSM PETA dan akan memeriksa bukti-bukti serta perbedaan dari setiap TPS.

“Jika ada indikasi yang mengarah pada pelanggaran, kami akan melanjutkan penyelidikan sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat
Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat
Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan
Hadiri Sertijab Camat Basaba Tapan, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Tapan
Jelang Muswil XIII PKPS Lampung, Adi Karsyaf dan Alirman Sori Tekankan Soliditas dan Persatuan
Muswil XIII PKPS Lampung, Momentum Perkuat Persatuan Perantau Pesisir Selatan
Faiza Afifa Fadli Taklukkan Lawan di Kata Karate Putri, Kota Pariaman Tambah Emas

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Hadiri Sertijab Camat Basaba Tapan, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Tapan

Berita Terbaru