Seorang Pria di Pessel Diringkus Polisi, 6 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah jadi Barang Bukti

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Adapun terduga pelaku yang diringkus polisi adalah seorang pria berusia 44 tahun berinisial RR alias Pendek.

Pendek berasal dari Kampung Muara Gadang Barat, Nagari Muara Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Ia diketahui sebagai seorang wiraswasta.

Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, kejadian berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang sering menjual narkotika jenis Shabu.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.

Setelah menyusun strategi yang matang, tim kemudian menuju ke rumah target, yang dikenal dengan nama Pendek.

Pada pukul 00.30 WIB, tim mengepung rumah Pendek. Dalam pengepungan tersebut, tersangka ditemukan sedang duduk di dalam rumahnya.

Baca Juga :  Pencuri Pakai Celana Dalam di Pessel Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Pessel

Di samping pelaku, tim menemukan enam paket kecil kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu dalam plastik klip bening.

Tidak berhenti di situ, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat.

Hasil penggeledahan menunjukkan temuan tambahan berupa satu unit timbangan digital merk 1976 berwarna hitam di atas meja dalam kamar tersangka.

Baca Juga :  Kunjungi Kampung Anti Narkoba di Pessel, Alirman Sori Serukan Perang Terhadap Narkoba

Kemudian, satu unit handphone Android merk Realme berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 3.070.000 yang ditemukan di dalam saku tersangka dan dalam akun Dompet Digital miliknya.

Di hadapan para saksi, Pendek mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Riki.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat
Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat
Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat
Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan
Hadiri Sertijab Camat Basaba Tapan, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Tapan
Jelang Muswil XIII PKPS Lampung, Adi Karsyaf dan Alirman Sori Tekankan Soliditas dan Persatuan
Gerak Cepat Tangani Bencana, Wabup Risnaldi Tinjau Wilayah Terdampak hingga Perbatasan Sumbar-Jambi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan

Berita Terbaru