Pastikan Kelancaran Pendaftaran Paslon, KPU Pessel Gelar Berbagai Persiapan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

i

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan tengah bersiap membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.

Proses pendaftaran ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang akan menentukan pemimpin daerah ini dalam lima tahun ke depan.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa pengumuman terkait pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

Selanjutnya, proses pendaftaran resmi akan dibuka selama tiga hari, yakni mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus,” ujar Aswandi, Rabu (21/8/2024).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan tahapan selanjutnya.

Salah satu langkah penting yang telah dilakukan KPU adalah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder yang terkait dalam proses pencalonan ini.

Baca Juga :  Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur

Aswandi menambahkan bahwa karena para bakal calon belum memiliki tim resmi, KPU telah berkoordinasi dengan tim dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami sudah informasikan hal ini kepada mereka, mengingat bakal calon belum memiliki tim resmi, maka kami koordinasi dengan tim dari partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Pessel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aswandi menyampaikan bahwa KPU juga telah mempersiapkan sosialisasi terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan.

Baca Juga :  Ikuti Keputusan MK, KPU Pessel Umumkan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Sosialisasi ini mencakup penyusunan visi dan misi bakal pasangan calon, serta persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti pemeriksaan kesehatan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan keterangan tidak terpidana dari pengadilan.

“Semua persiapan sudah kami lakukan, termasuk sosialisasi terkait PKPU pencalonan, penyusunan visi misi bakal pasangan calon, serta informasi mengenai pemeriksaan kesehatan, pembuatan SKCK, dan surat keterangan tidak terpidana di pengadilan,” tutup Aswandi.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat
Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat
Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat
Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan
Hadiri Sertijab Camat Basaba Tapan, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Tapan
Jelang Muswil XIII PKPS Lampung, Adi Karsyaf dan Alirman Sori Tekankan Soliditas dan Persatuan
Wabup Risnaldi Tegaskan Bantuan Bencana Jangan Ditahan, Segera Salurkan ke Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan

Berita Terbaru