Kerja Sama Indonesia dan Jepang Dalam Percepatan Permohonan Paten

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Indonesia dan Jepang melakukan kerja sama bilateral dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI) melalui Program Patent Prosecution Highway (PPH). Program ini memungkinkan pemohon paten dari kedua negara mendapatkan percepatan pemberian paten.

Secara umum, PPH merupakan suatu upaya atau mekanisme menggunakan kinerja hasil kerja sama dari dua negara untuk pemeriksaan paten.

“Program ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menambah pengetahuan para pemeriksa paten. Mari kita gali dan berbagi informasi dan kerja sama terkait PPH,” ujar Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon pada Seminar on PPH Mottainai, Selasa, 15 Agustus 2023 di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yasmon mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan ini dapat menjadi salah satu pilihan bagi kantor kekayaan intelektual dalam menyelesaikan permohonan paten.

“Jumlah permohonan paten yang diterima semakin meningkat, tetapi jumlah sumber daya manusia tidak mengalami perkembangan. Oleh karena itu, salah satu solusinya adalah kerja sama di bidang pemeriksaan,” lanjutnya.

Japan International Cooperation Agency (JICA) Expert Oka Hiroyuki menjelaskan, apabila terdapat 2 kantor paten dan pemohon mengajukan permohonan kepada 2 kantor tersebut, maka jika hasil pemeriksaan di kantor pertama klaimnya disetujui, selanjutnya pemohon dapat meminta percepatan pemeriksaan untuk kantor paten kedua. Pemeriksaan di kantor kedua akan didasari dari hasil pemeriksaan pertama.

“Melalui PPH, kemungkinan diberi paten di negara yang bekerja sama lebih tinggi. Karena, berkaitan dengan hasil pemeriksaan pada kantor KI yang pertama infonya akan di-share ke kantor KI kedua untuk mempercepat prosesnya,” terang Oka.

Manfaat lain dari PPH adalah permohonan lebih cepat diberi paten, meringankan biaya yang dikeluarkan karena adanya sharing info, dan bagi kantor KI dapat mengurangi tenaga yang dibutuhkan.

Ke depan, diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kinerja DJKI dalam mengerjakan proses permohonan paten Indonesia. (rls)

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BADKO HMI Sumbar Apresiasi Optimalisasi Distribusi BBM, Dorong Pelayanan Energi Merata dan Berkeadilan
GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya Diri
Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi Narkoba
Rang Punggasan Baralek Gadang di Karawang, Adat Minang Tetap Dijunjung di Tanah Rantau
DFAT Australia Salurkan 480 Voucher Shelter Tools KIT bagi Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok 
PMI Sumbar Resmikan Mess Relawan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Wasekjend DPP PKPS Ajak Warga Pesisir Selatan Jaga Persaudaraan dan Hindari Perpecahan
Oktarina Risnaldi: Bundo Kanduang Bukan Sekadar Simbol Adat, tetapi Mitra Niniak Mamak Menjaga Nagari

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:04 WIB

BADKO HMI Sumbar Apresiasi Optimalisasi Distribusi BBM, Dorong Pelayanan Energi Merata dan Berkeadilan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:32 WIB

GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya Diri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi Narkoba

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Rang Punggasan Baralek Gadang di Karawang, Adat Minang Tetap Dijunjung di Tanah Rantau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DFAT Australia Salurkan 480 Voucher Shelter Tools KIT bagi Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok 

Berita Terbaru