2 Wanita di Pessel Diarak hingga Ditelanjangi, Alirman Sori: Tegakkan Hukum dengan Hukum

Rabu, 12 April 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Anggota DPD RI dapil Sumatera Barat Alirman Sori memberikan tanggapan terkait kasus perundungan terhadap dua orang wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke di Pesisir Selatan. Kedua wanita itu diarak dan diceburkan ke laut oleh sejumlah warga, ditendang hingga ditelanjangi.

Alirman Sori menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Segala unsur, kata dia, memang harus terlibat didalamnya, seperti pemuda, niniak mamak, dan tokoh masyarakat.

Akan tetapi, peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dari hal-hal yang melanggar perda, norma agama maupun norma adat juga tidak boleh dilakukan dengan cara yang tidak baik.

Ia mengajak, masyarakat agar menegakkan prinsip kedaulatan negara hukum yaitu tegakan hukum menggunakan hukum. Serta tidak main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan.

“Saya mengapreasi peran aktif siapa saja yang ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum, namum harus dilakukan secara elegan,” kata Alirman Sori dalam keterangan yang diterima bandasapuluah.com, Rabu (12/4/2023).

“Konsekuensi tindakan yang dilakukan bertentangan dengan aturan hukum, mesti harus dipertanggungjawabkan,” sambungnya

Menurutnya, kasus perundungan yang terjadi di Pessel itu bisa ditempuh penyelesaiannya dengan dua cara. Pertama proses upaya hukum secara normatif. Kedua bisa tempuh penyelesaiannya dengan upaya hukum restoratif justice (penyelesaian diluar pengadilan) dengan catatan kedua belah pihak berdamai.

Baca Juga :  HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor

Kedepan, kata pria yang disapa Also itu, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali. Apabila ada dugaan seseorang atau kelompok melakukan perbuatan melanggar hukum, perda, norma agama atau norma adat, ia menyarankan agar sebaiknya diproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Tegakan prinsip kedaulatan negara hukum yaitu tegakan hukum menggunakan hukum dan tidak boleh main hakim sendiri atau tindakan kekerasan,” katanya.

Baca Juga :  Hindari Payung Ceper, Puluhan Personil Satpol PP Sisir Kawasan Pantai Padang

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan diarak ke tepi pantai Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB oleh sekelompok warga. Dua wanita muda itu kemudian diceburkan ke laut, ditendang bahkan dipaksa menanggalkan pakaiannya.

Aksi perundungan itu pun direkam salah seorang dari warga yang berada di lokasi kejadian. Keesokan harinya, video itupun beredar luas di tengah masyarakat.

Mengetahui video tersebut telah beredar luas, pihak korban pun merasa tidak senang dan tidak terima atas kejadian tersebut. Mereka kemudian membuat laporan polisi di Polsek Lengayang pada hari yang sama.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aprinal Tanjung Dt Rajo Moleh Ajak Niniak Mamak Jaga Adat dan Siapkan Generasi Penerus
Buka Pelatihan Kelembagaan Adat, Wabup Risnaldi Dorong Penguatan Peran Ninik Mamak
Pimpin Upacara Hari Santri 2026 di Ponpes Iqra, Wabup Risnaldi Ajak Santri Siap Hadapi Era Digital
Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat
Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat
Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat
Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Aprinal Tanjung Dt Rajo Moleh Ajak Niniak Mamak Jaga Adat dan Siapkan Generasi Penerus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Buka Pelatihan Kelembagaan Adat, Wabup Risnaldi Dorong Penguatan Peran Ninik Mamak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Pimpin Upacara Hari Santri 2026 di Ponpes Iqra, Wabup Risnaldi Ajak Santri Siap Hadapi Era Digital

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat

Berita Terbaru