2 Uang Rupiah Ini Ditarik BI dari Peredaran, Gini Cara Tukarnya Biar Tak Rugi

Kamis, 1 September 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Indonesia. Foto: Bank Indonesia

i

Kantor Bank Indonesia. Foto: Bank Indonesia

Bandasapuluah.com – Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik dua uang rupiah ini dari peredaran terhitung sejak Selasa (30/8).

Uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran itu adalah Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995).

Pencabutan dan penarikan itu dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022 terhitung sejak 30 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryon dalam siaran pers yang diterima bandasapuluah.com.

URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran yaitu Uang Rupiah Khusus Seri Demokrasi Pecahan 300.000​ dan Uang Rupiah Khusus Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan 850.000.

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2022 sampai dengan 30 Agustus 2032 atau 10 tahun sejak pencabutan.

Uang Rupiah Khusus yang ditarik BI dari peredaran

Penggantian atas Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI sesuai dengan jadwal operasional dan layanan publik BI.

Penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, catat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan Uang Rupiah.

Klik berikutnya untuk membaca halaman selanjutnya tentang aturan penukaran uang lusuh, catat atau rusak…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Ajak Niniak Mamak Bersama Bangun Pesisir Selatan
Buka Bimtek Jitupasna, Wabup Risnaldi Minta OPD Perkuat Kapasitas dan Kesiapsiagaan
Beri Kuliah Umum di STAI YPI Al Ikhlas Painan, Wabup Risnaldi Ajak Mahasiswa untuk Terus Belajar
Piala Kemerdekaan Putra Kualo Inderapura Ditutup, Dani Sopian Tekankan Pentingnya Kebersamaan
Tutup Piala Kemerdekaan Putra Kualo Inderapura, Wabup Risnaldi Tekankan Sportivitas dan Persatuan
Dankodaeral II dan Wabup Risnaldi Tinjau Posko Bakti Kesehatan di Pantai Manjuto
HUT ke-81 TNI, Sinergi TNI dan Pemkab Pessel Diperkuat Lewat Aksi Lingkungan dan Sosial
Buka Evaluasi SAKIP, Wabup Risnaldi Minta OPD Serius Tindaklanjuti Masukan Evaluator

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:34 WIB

Wabup Risnaldi Ajak Niniak Mamak Bersama Bangun Pesisir Selatan

Selasa, 22 September 2026 - 11:06 WIB

Buka Bimtek Jitupasna, Wabup Risnaldi Minta OPD Perkuat Kapasitas dan Kesiapsiagaan

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

Beri Kuliah Umum di STAI YPI Al Ikhlas Painan, Wabup Risnaldi Ajak Mahasiswa untuk Terus Belajar

Minggu, 20 September 2026 - 20:18 WIB

Piala Kemerdekaan Putra Kualo Inderapura Ditutup, Dani Sopian Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Tutup Piala Kemerdekaan Putra Kualo Inderapura, Wabup Risnaldi Tekankan Sportivitas dan Persatuan

Berita Terbaru