Di Padang Panjang, Vaksinasi Rabies Gratis Selama Sebulan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi Rabies gratis selama satu bulan ini di Kota Padang Panjang

i

Vaksinasi Rabies gratis selama satu bulan ini di Kota Padang Panjang

Bandasapuluah.com – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) kembali melaksanakan vaksinasi rabies secara massal selama sebulan, mulai 1 Agustus ini.

Vaksinasi rabies massal ini telah menjadi salah satu agenda rutin Dispangtan setiap tahun yang digelar secara gratis untuk masyarakat Kota Padang Panjang yang memiliki hewan peliharaan penular rabies.

Kepala Dispangtan Ade Nefrita Anas mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan 1-29 Agustus untuk mewujudkan Kota Padang Panjang yang bebas rabies, Senin (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Vaksinasi rabies massal tahun 2022 ini akan dilaksanakan di 16 kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Panjang Timur dan Kecamatan Padang Panjang Barat,” sebutnya.

Ditambahkan Ade, kalau dulu waktu masih dalam pandemi Covid-19 pelaksanaan vaksinasi rabies massal ini dilakukan per-cluster (door to door).

Sekarang pihaknya akan mengubah dengan mendirikan beberapa pos di setiap kelurahan yang mendapat jadwal vaksinasi.

“Kami terlebih dahulu informasikan kepada RT dan pihak kelurahan. Nanti tiap kelurahan akan ditentukan di mana pos pelayanan vaksinasi rabies ini. Lebih kurang ada empat pos pelayanan yang kami sediakan nanti di tiap kelurahan,” tambahnya.

Sehubungan dengan itu, Ade mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera, membawa hewan peliharaannya sesuai jadwal dan tempat-tempat yang telah ditetapkan RT masing-masing.

Sehingga pelaksanaan vaksinasi rabies massal dapat dilakukan semaksimal mungkin.

Bagi HPR seperti anjing liar dan tidak bertuan, lanjut Ade, akan dilakukan pengamanan atau eliminasi oleh petugas dan masyarakat tidak berhak untuk menuntut ganti rugi. Hal ini bisa dilakukan kalau sudah ada surat dari kelurahan yang bersangkutan.

“Hewan liarnya terlebih dahulu akan kami amankan dan dikarantina di puskeswan selama tiga hari. Kalau memang tidak ada pemilik, maka akan dieliminasi oleh petugas. Namun sebelum itu, harus ada surat dari kelurahan bahwasannya hewan tersebut memang betul-betul liar tanpa ada pemiliknya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Ditambahkan Ade, bagi masyarakat yang ingin hewan kesayangannya divaksinasi namun berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan, bisa mengikuti dijadwal tempat lain atau juga bisa datang langsung ke puskeswan.

“Semua pelayanannya untuk masyarakat Kota Padang Panjang gratis. Tak ada dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BADKO HMI Sumbar Apresiasi Optimalisasi Distribusi BBM, Dorong Pelayanan Energi Merata dan Berkeadilan
GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya Diri
Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi Narkoba
Rang Punggasan Baralek Gadang di Karawang, Adat Minang Tetap Dijunjung di Tanah Rantau
DFAT Australia Salurkan 480 Voucher Shelter Tools KIT bagi Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok 
PMI Sumbar Resmikan Mess Relawan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Wasekjend DPP PKPS Ajak Warga Pesisir Selatan Jaga Persaudaraan dan Hindari Perpecahan
Oktarina Risnaldi: Bundo Kanduang Bukan Sekadar Simbol Adat, tetapi Mitra Niniak Mamak Menjaga Nagari

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:04 WIB

BADKO HMI Sumbar Apresiasi Optimalisasi Distribusi BBM, Dorong Pelayanan Energi Merata dan Berkeadilan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:32 WIB

GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya Diri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi Narkoba

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Rang Punggasan Baralek Gadang di Karawang, Adat Minang Tetap Dijunjung di Tanah Rantau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DFAT Australia Salurkan 480 Voucher Shelter Tools KIT bagi Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok 

Berita Terbaru