Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 81UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Pelaku diancam pidana penjara paling sedikit 3 tahun sampai 5 tahun dan paling lama 10 tahun sampai 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
i
Terduga pelaku ayah persetubuhan dengan anak tiri yang masih di bawah umur.
Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 81UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Pelaku diancam pidana penjara paling sedikit 3 tahun sampai 5 tahun dan paling lama 10 tahun sampai 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 3 September 2026 - 21:06 WIB
Gudang Aset Dinas Pertanian Pessel Terbakar, 62 Motor Dinas dan Alat Pertanian HangusSelasa, 25 Agustus 2026 - 21:04 WIB
BADKO HMI Sumbar Apresiasi Optimalisasi Distribusi BBM, Dorong Pelayanan Energi Merata dan BerkeadilanKamis, 20 Agustus 2026 - 19:32 WIB
GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya DiriSelasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB
Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi NarkobaSabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52 WIB
Rang Punggasan Baralek Gadang di Karawang, Adat Minang Tetap Dijunjung di Tanah RantauBerita Terbaru
Daerah
Gudang Aset Dinas Pertanian Pessel Terbakar, 62 Motor Dinas dan Alat Pertanian Hangus
Kamis, 3 Sep 2026 - 21:06 WIB
Daerah
Selasa, 25 Agu 2026 - 21:04 WIB
Daerah
GOW Pessel Gelar Peringatan HAN ke-42, Dorong Anak Tumbuh Aman dan Percaya Diri
Kamis, 20 Agu 2026 - 19:32 WIB
Daerah
Reses di SMAN 1 Sutera, Zarfi Deson Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Jauhi Narkoba
Selasa, 18 Agu 2026 - 10:20 WIB
Nasional
Rang Punggasan Baralek Gadang di Karawang, Adat Minang Tetap Dijunjung di Tanah Rantau
Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:52 WIB
