Belum Kantongi Izin, Tambak Udang di Pessel Ditertibkan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Satgas Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel menertibkan keberadaan tambak udang di Kampung Koto Baru Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Balaisalasa, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penertiban dilakukan bersama dengan Tim Teknis/OPD Terkait, Jumat (11/2).

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menyampaikan, dari hasil tinjauan lapangan ada enam pengusaha tambak udang yang belum mengantongi izin usaha. Sebagian dari mereka, lanjutnya, sudah mengoperasikan usaha dan ada juga yang masih dalam proses pembuatan tambak udang.

Baca Juga :  Spectrum SMAN 5 Batam, Perayaan Ulang Tahun Ke-22 dengan Ragam Kompetisi dan Sederet Prestasi

“Hal ini telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang tertuang pada Pasal 17 ayat 1 dimana setiap orang atau badan diharuskan memiliki izin terhadap segala bentuk usaha yang didirikan,” jelas Agung.

Kemudian sambungnya, juga melanggar pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat, atau Pemerintah Daerah.

Tindak lanjut dari penindakan tersebut, Agung menjelaskan, menghentikan semua kegiatan aktifitas pembuatan tambak udang sampai memiliki perizinan berusaha dan persetujuan Pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Dandim Pessel Tegaskan Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat Harus Tetap Terjalin

“Selanjutnya, bagi tambak udang yang telah beroperasi untuk mengehentikan semua kegiatan atauoperasional setelah panen dilakukan.”

“Peringatan tersebut dituangkan dalam bentuk surat atau tertulis yang diterima langsung oleh pemilik usaha dan pada lokasi tambak udang juga dipasang papan larangan melakukan kegiatan/aktivitas,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat
Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat
Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat
Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan
Hadiri Sertijab Camat Basaba Tapan, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Tapan
Jelang Muswil XIII PKPS Lampung, Adi Karsyaf dan Alirman Sori Tekankan Soliditas dan Persatuan
Wabup Risnaldi Tegaskan Bantuan Bencana Jangan Ditahan, Segera Salurkan ke Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan

Berita Terbaru