Permohonan Hendrajoni-Hamdanus Ditolak MK

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pupus sudah upaya hukum yang diajukan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Pesisir Selatan Hendrajoni-Hamdanus terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan tahun 2020.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa permohonan pihak pemohon tidak dapat diterima , Selasa (16/2).

”Menyatakan permohonan pemohon atas nama Hendrajoni-Hamdanus tidak dapat diterima,” ujar Ketua merangkap anggota Anwar Usman bersama dalam sidang pengucapan putusan dismissal/ sela perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan di Gedung MK, hari ini (16/2).

Dalam sidang PHP gugatan Pilkada Pesisir Selatan nomor perkara 64/PHP.BUP-XIX/2021 yang disiarkan secara online di akun resmi Youtube MK.

Baca Juga :  Angka Partisipasi Kasar SD dan SMP Sederajat di Pessel Alami Penurunan, Ini Datanya!

Anwar Usman membacakan putusan itu secara bergantian dengan hakim anggota Enny Nurbaningsih.

Anwar menjelaskan, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan bahwa eksepsi termohon mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum.

Lalu, tambahnya, mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo. Eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan menurut hukum.

Baca Juga :  Habis Masa Jabatan, Ini Kata Perpisahan dari Hendrajoni!

Permohonan pemohon masih dalam tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

”Eksepsi lain dari termohon, pihak terkait, kedudukan hukum pemohon, dan pokok permohonan pemohon, serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan,” terang dia.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Sago Salido, Teguh Dehalsa Turun Langsung ke Petani Serap Aspirasi
Karang Taruna Sumbar Hadir di Pessel, Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim
Di HUT ke-66 Karang Taruna, Nasrul Ajak Pemuda Pessel Bersatu dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Dinsos Pessel Gandeng Karang Taruna Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Di HUT ke-66 Karang Taruna, Wabup Risnaldi Dorong Pemuda Pessel Tingkatkan Kualitas Diri
Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian
Serap Kebutuhan Petani, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Infrastruktur Pertanian
Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Reses di Sago Salido, Teguh Dehalsa Turun Langsung ke Petani Serap Aspirasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Karang Taruna Sumbar Hadir di Pessel, Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Di HUT ke-66 Karang Taruna, Nasrul Ajak Pemuda Pessel Bersatu dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Dinsos Pessel Gandeng Karang Taruna Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Di HUT ke-66 Karang Taruna, Wabup Risnaldi Dorong Pemuda Pessel Tingkatkan Kualitas Diri

Berita Terbaru