3 Residivis Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres 50 Kota

- Penulis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Tim opsnal Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil meringkus tiga orang pria yang merupakan residivis kasus narkoba. Ketiganya ditangkap di dua TKP.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan Handphone. Tim opsnal tersebut dipimpin Kasat Narkoba Iptu Andhika yang didampingi Kanit I Aipda Doni Arwando

Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Narkoba Iptu Andhika, Jumat (28/7/23) menerangkan, penangkapan pertama dilakukan tim terhadap tersangka berinisial PT, warga Kenagarian Tarantang, Kecamatan Harau. tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jorong Lubuak Limpato, Kenagarian Tarantang bersama rekannya RE. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan 2 paket sabu siap edar.

Dari pengakuan tersangka RE, ia mendapatkan barang haram itu dari seorang pria yang juga residivis berinisial JI. Tidak mennunggu lama, Tim opsnal segera mendatangi rumah JI yang masih berada di Kecamatan Harau, tepatnya di Jorong Padang Tarok.

Baca Juga :  Masyarakat Sijunjung Harapkan Sumur Sinamar Bisa Berproduksi

Meski dari penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang bukti, namun tersangka JI mengakui bahwa ia menjual sabu kepada tersangka RE.

Iptu Andhika menambahkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Harau. Dari informasi masyarakat itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap ketiga residivis itu.

Baca Juga :  Waduh, Pemuda 23 Tahun di Pessel Ini Kantongi 42 Paket Ganja Saat Dibekuk Polisi

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung Polres 50 Kota dalam mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres 50 Kota,” ujar Andika.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian
Serap Kebutuhan Petani, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Infrastruktur Pertanian
Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat
Turun Langsung ke Lapangan, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Usulan Infrastruktur
Aprinal Tanjung Dt Rajo Moleh Ajak Niniak Mamak Jaga Adat dan Siapkan Generasi Penerus
Buka Pelatihan Kelembagaan Adat, Wabup Risnaldi Dorong Penguatan Peran Ninik Mamak
Pimpin Upacara Hari Santri 2026 di Ponpes Iqra, Wabup Risnaldi Ajak Santri Siap Hadapi Era Digital
Wabup Risnaldi dan Forkopimda Monitoring Pilwana Serentak di Sejumlah TPS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Serap Kebutuhan Petani, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Infrastruktur Pertanian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Turun Langsung ke Lapangan, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Usulan Infrastruktur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Aprinal Tanjung Dt Rajo Moleh Ajak Niniak Mamak Jaga Adat dan Siapkan Generasi Penerus

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp