Waspadai Kasus Rabies, Pemko Padang Panjang Imbau Warga Segera Vaksinasi Hewan Peliharaan

Sabtu, 8 Juli 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pencegahan kasus rabies

i

Upaya pencegahan kasus rabies

FIKIR.ID — Kasus masyarakat yang terkena gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) marak terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Maraknya kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan, drh. Wahidin Beruh mengungkapkan, hingga saat ini kasus hewan positif rabies di Padang Panjang memang belum ada hingga hari ini, Jumat (7/7). Namun dirinya meminta warga untuk tetap waspada, agar kasus rabies pada HPR tidak terjadi di Padang Panjang.

Baca Juga :  Pertama Kali Digelar di PDIKM, Malam Puncak Pemilihan Uda-Uni Berlangsung Meriah

Diungkapkannya, hingga saat ini ada 36 laporan kasus gigitan dari HPR ini yang terdiri dari anjing (9 kasus), kucing (25 kasus) dan dua kasus dari kera. Sebanyak 17 ekor di antaranya dapat dilakukan observasi selama 14 hari dengan akhir masa observasi tidak menunjukkan gejala klinis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 17 yang diobservasi tersebut Allhamdulillah semuanya negatif,” ungkapnya

Pihaknya meminta masyarakat untuk proaktif memvaksinasi hewan peliharaan untuk meminimalisir potensi terjadinya kasus rabies pada hewan maupun pada manusia.

Baca Juga :  Eka Putra Lantik 298 Pejabat baru di Pemkab Tanah Datar

“Pastikan hewan peliharaan di rumah telah divaksinasi, minimal satu tahun sekali. Jika belum, segera bawa ke Puskeswan. Hingga saat ini sudah ada 173 ekor hewan yang divaksinasi secara mandiri yang dibawa ke Puskeswan oleh masyarakat,” katanya.

Ditambahkan Wahid, Juli ini pada minggu ketiga atau keempat, pihaknya sudah mulai menggelar vaksinasi hewan secara massal di 16 kelurahan se-Padang Panjang secara gratis.

Selain itu, selain vaksin pihaknya juga mengimbau pemilik hewan peliharaan agar menjaga kondisi hewan peliharaan tersebut. Seperti kecukupan makan, kesehatan serta kebersihan kandangnya.

Baca Juga :  Hebat! 10 Tahun Jadi Gubernur, Irwan Prayitno tak Pernah Absen Karena Sakit

“Sampai saat ini kita juga telah menangkap 19 ekor hewan peliharaan yang berkeliaran dari hasil laporan warga kota,” tuturnya.

Sumbar tercatat sebagai provinsi nomor urut lima penyumbang tertinggi kasus rabies di Indonesia.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar mencatat terdapat 1.171 kasus gigitan HPR terhitung sejak Januari hingga April di wilayah Sumbar. Sembilan di antaranya dinyatakan positif.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Video Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Satresnarkoba Polres Pessel Lakukan Penindakan
BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari
Kuliah Umum di STAI Balai Selasa, Wabup Risnaldi Tekankan Pentingnya Ilmu, Skill dan Karakter Hadapi Masa Depan Gemilang
Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Sertifikat Gibran Tidak Dapat Diterima
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Terima Penyerahan Kawasan Hutan 259 Ribu Hektare
Pengawasan Diperketat, Bupati Subandi Pastikan Jalan Kebonagung-Pengemasan Tepat Waktu
Dukung Keandalan Listrik, Pemkab Deiyai ​​Resmi Hibah Aset Tanah ke PLN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Beredar Video Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Satresnarkoba Polres Pessel Lakukan Penindakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kuliah Umum di STAI Balai Selasa, Wabup Risnaldi Tekankan Pentingnya Ilmu, Skill dan Karakter Hadapi Masa Depan Gemilang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Sertifikat Gibran Tidak Dapat Diterima

Berita Terbaru