Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM — Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Pesisir Selatan yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur akhirnya diringkus oleh Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah unit hunian di kawasan Summarecon Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

FS yang diketahui lahir di Sago pada 24 Agustus 2003 ini berprofesi sebagai wiraswasta dan memiliki dua alamat domisili, yakni di Sago, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, serta di Graha Kintamani, Depok, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus persetubuhan anak yang diduga terjadi pada Minggu 20/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, di Sago, Kecamatan IV Jurai. Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berinisial KJP.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Pemkab Kembangkan Objek Wisata Air Terjun Timbulun, Ini Tanggapan Bupati!

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, FS ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar AKP M Yogie Biantoro, Selasa (1/7/2025).

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita barang bukti dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses hukum.

Baca Juga :  Diadukan Ke Polisi oleh Wali Nagari, Ratusan Warga Ampalu GMSS Datangi Mapolsek Sutera Minta Proses Hukum Dihentikan

Usai ditangkap, FS langsung dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan pastikan korban mendapat perlindungan hukum dan keadilan sebagaimana mestinya,” tegas AKP Yogie.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak guna segera ditindaklanjuti.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG Akan Tambah Sumber Protein dari Ikan, BGN Siap Jadi ‘Offtaker’
Respon Desentralisasi dan Militerisme di Era Prabowo-Gibran, BEM UI Gandeng Sejumlah Pengamat dan Pakar Senior
Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Begini Tanggapan Jokowi
Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri puncak HUT TNI ke-81
Disperdagin Gandeng Diskominfo Kota Kediri Berikan Pelatihan Pemanfaatan AI
Video Siswa Nyanyikan Lagu Rohani, Kepala SMPN 1 Tanete Minta Maaf
Mantan Ketua KPU Beberkan Asal Mula Pasal PKPU yang Disoal Soal Ijazah Gibran
Mengapa Gibran Dibiarkan Berjuang Sendirian di Sidang MK?

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:40 WIB

MBG Akan Tambah Sumber Protein dari Ikan, BGN Siap Jadi ‘Offtaker’

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Respon Desentralisasi dan Militerisme di Era Prabowo-Gibran, BEM UI Gandeng Sejumlah Pengamat dan Pakar Senior

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Begini Tanggapan Jokowi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri puncak HUT TNI ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Disperdagin Gandeng Diskominfo Kota Kediri Berikan Pelatihan Pemanfaatan AI

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Begini Tanggapan Jokowi

Jumat, 2 Okt 2026 - 00:00 WIB

Nasional

Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri puncak HUT TNI ke-81

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:20 WIB