ASN Dilarang Berkampanye Aktif, Sekda Pessel: Ada Sanksi Pidana yang Menanti

Rabu, 28 Agustus 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Memasuki tahapan Pilkada Pesisir Selatan 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab tersebut untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal ini disampaikan Mawardi Roska, saat dihubungi wartawan pada Rabu (28/8).

“Kami mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat Politik Praktis, seperti ikut berkampanye aktif, dengan kandidat pada kegiatan-kegiatan kampanye. Hal ini tentu saja bertentangan dengan aturan tentang Netralitas ASN,” ungkap Mawardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mawardi menyebut, sanksi yang akan diterima oleh ASN yang terbukti ikut berkampanye aktif bahkan dapat diancam dengan hukuman Pidana.

“Jika ada ASN yang terbukti terlibat dan melakukan kampanye aktif ada tingkatan sanksi yang diterima mulai, dari teguran bahkan ancaman pidana. Ini yang harus kita perhatikan, jangan sampai terjadi di Pesisir Selatan,” ungkapnya.

Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah). 

Sementara itu terkait Netralitas ASN telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Namun demikian menurutnya, jika ada ASN yang ikut mendengarkan kampanye hal tersebut masih normatif, asalkan jangan terlibat aktif dalam kegiatan kampanye tersebut.

“Kalau sekedar mendengarkan kampanye itu masih wajar, karena ASN juga memiliki hak politik. Asalkan jangan ikut terlibat aktif, seperti ikut memberikan orasi, ikut yel-yel ataupun ikut terlibat mengumpulkan dan menggerakkan massa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA
Buka P3AB Ampalu Cup II, Wabup Risnaldi Puji Semangat Pemuda Bangun Olahraga Nagari
Lewat Tanam Serentak, Wabup Risnaldi Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani
Dukung Program Nagari Pandai, Dispusker Pessel Gelar Lomba Bertutur
Bupati dan Wabup Pessel Sapa Jamaah Haji di Tanah Suci, Doakan Pulang Sehat dan Mabrur
Program Nagari Kanyang Diperkuat Lewat Tanam Serentak, Risnaldi Bidik Pessel Jadi Lumbung Pangan
Bupati Hendrajoni Buka Portas Cup I, 24 Tim dari 3 Provinsi Ambil Bagian
PMI Salurkan 500 Paket School KIT di Pessel, Risnaldi Dorong Anak-anak Makin Semangat Belajar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:24 WIB

Buka P3AB Ampalu Cup II, Wabup Risnaldi Puji Semangat Pemuda Bangun Olahraga Nagari

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lewat Tanam Serentak, Wabup Risnaldi Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:40 WIB

Dukung Program Nagari Pandai, Dispusker Pessel Gelar Lomba Bertutur

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:44 WIB

Bupati dan Wabup Pessel Sapa Jamaah Haji di Tanah Suci, Doakan Pulang Sehat dan Mabrur

Berita Terbaru