Polsek Sutera Kembali Tangkap Pelaku Judi Online di Aur Duri Surantih

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sutera saat menangkap terduga pelaku judi online di Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Jumat (26/8)

i

Polsek Sutera saat menangkap terduga pelaku judi online di Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Jumat (26/8)

Bandasapuluah.com – Polisi Sektor (Polsek) Sutera melalui unit reserse dan kriminal (Reskrim) kembali mengamankan terduga pelaku judi online togel, R (26), Jumat (26/8).

Ini adalah penangkapan judi online yang kedua di Aur Duri Surantih oleh Polsek Sutera selama bulan ini. Sebelumnya, Polsek Sutera pada Senin (14/8) lalu, telah menangkap P (47) atas kasus yang sama di daerah tersebut.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal mengatakan, terduga pelaku diamankan aparat di rumahnya di Kampung Timbulun, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.

“R kita amankan pada pukul 21.30 WIB. Ia tertangkap tangan oleh aparat di rumahnya di Aur Duri Surantih,” jelas Iptu Riki, Sabtu (27/8).

Ia melanjutkan, R menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari orang atau pembeli.

Baca Juga :  Pelaku Judi Online Tertangkap Tangan oleh Polisi di Tapan Pessel

Kemudian, angka itu dituliskan ke handphonenya untuk di rekap. Selanjutnya, dengan menggunakan gawai, angka itu dipasang atau dipesan ke situs judi jenis “GARWA4D”.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit handphone android dan uang tunai sebanyak Rp174 ribu dalam berbagai pecahan.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ATM pelaku, yang digunakan untuk mengirim pembelian togel ke situs judi online tersebut.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Pessel, Satu Orang Meninggal Dunia

“Sekarang pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Unit Reskrim Polsek Sutera untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Riki.

Lebih lanjut, Riki mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian baik darat ataupun online.

Menurutnya, perjudian tidaklah membawa pada keuntungan dan kemenangan. Justru, katanya, hanya merugikan kepada masyarakat.

“Dalam agama sudah jelas larangannya. Kami, sesuai perintah Kapolres akan memberantas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat
Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat
Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat
Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan
Hadiri Sertijab Camat Basaba Tapan, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Tapan
Jelang Muswil XIII PKPS Lampung, Adi Karsyaf dan Alirman Sori Tekankan Soliditas dan Persatuan
Wabup Risnaldi Tegaskan Bantuan Bencana Jangan Ditahan, Segera Salurkan ke Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Wabup Risnaldi Dampingi Menteri PU, Penanganan 14 Titik Longsor di Tapan Dipercepat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Mansurdin Kembali Pimpin PKPS Lampung, Adi Karsyaf Sampaikan Ucapan Selamat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Mansurdin Kembali Dipercaya Pimpin DPW PKPS Lampung, Ahman Nurdin Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Resmi Jabat Camat Basaba Tapan, Erna Juita Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Kepemimpinan HJ-RI, Darmansyah: Meski Efisiensi, Wilayah Eks Pancung Soal Tak Terabaikan

Berita Terbaru