BKSDA Sumbar Ungkap Perdagangan Tubuh Harimau Sumatera

Senin, 23 Agustus 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat mengungkap perdagangan bagian tubuh harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada Jumat siang (20/8).

BKSDA Sumbar menangkap pelaku D (46) warga Sibolga dan FN (54), yang merupakan warga Ujung Gading, Pasaman Barat, beserta satu set tulang belulang harimau sumatera berjumlah 80 tulang yang disimpan dalam sebuah tas dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Penangkapan dilakukan di sebuah kafe yang berada di Nagari Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli bagian tubuh satwa dilindungi di sebuah kafe. Dari hasil pendalaman, diketahui pelaku akan menjual satu set tulang, dan apabila berhasil akan dilanjutkan dengan jual beli bagian tubuh satwa berupa dua lembar kulit harimau.

Menurut pengakuannya, barang tersebut dikuasai oleh para pelaku sudah selama hampir empat bulan dan akan dijual dengan harga yang disepakati.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke tempat penyimpanan dua lembar kulit harimau disebuah rumah, namun ternyata teman pelaku yang menyimpan kulit harimau tersebut telah melarikan diri.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono telah memerintahkan kepada Tim BKSDA untuk melakukan pendalaman terkait asal usul barang bukti yang diamankan, mengingat pertengahan Juli 2021 lalu BKSDA mengevakuasi seekor harimau dari lokasi perkebunan dan masih berusia muda. “Tidak tertutup kemungkinan barang bukti ini memiliki keterkaitan kekerabatan dengan harimau yang dievakuasi sebelumnya. Tim gabungan masih akan terus mengembangkan keterlibatan para pelaku lainnya dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi di Sumatera Barat,” ujar Ardi.

Harimau sumatera saat ini termasuk dalam satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi dan masuk dalam daftar satwa terancam punah oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources).

Pada kesempatan tersebut Ardi juga mengatakan bahwa operasi ini berhasil berkat dukungan para pihak untuk menghentikan perdagangan Harimau sumatera baik hidup maupun bagian-bagian tubuhnya. “Kami juga sangat berterima kasih kepada warga masyarakat yang sudah menginformasikan perdagangan satwa liar dilindungi kepada kami,” pungkas Ardi.

Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan dan dibawa ke Polres Pasaman Barat di Simpang Ampek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik di Polres Pasaman Barat. Pelaku disangka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan sanksi ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Ajak Niniak Mamak Bersama Bangun Pesisir Selatan
Buka Bimtek Jitupasna, Wabup Risnaldi Minta OPD Perkuat Kapasitas dan Kesiapsiagaan
Beri Kuliah Umum di STAI YPI Al Ikhlas Painan, Wabup Risnaldi Ajak Mahasiswa untuk Terus Belajar
Piala Kemerdekaan Putra Kualo Inderapura Ditutup, Dani Sopian Tekankan Pentingnya Kebersamaan
Tutup Piala Kemerdekaan Putra Kualo Inderapura, Wabup Risnaldi Tekankan Sportivitas dan Persatuan
Dankodaeral II dan Wabup Risnaldi Tinjau Posko Bakti Kesehatan di Pantai Manjuto
HUT ke-81 TNI, Sinergi TNI dan Pemkab Pessel Diperkuat Lewat Aksi Lingkungan dan Sosial
Buka Evaluasi SAKIP, Wabup Risnaldi Minta OPD Serius Tindaklanjuti Masukan Evaluator

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:34 WIB

Wabup Risnaldi Ajak Niniak Mamak Bersama Bangun Pesisir Selatan

Selasa, 22 September 2026 - 11:06 WIB

Buka Bimtek Jitupasna, Wabup Risnaldi Minta OPD Perkuat Kapasitas dan Kesiapsiagaan

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

Beri Kuliah Umum di STAI YPI Al Ikhlas Painan, Wabup Risnaldi Ajak Mahasiswa untuk Terus Belajar

Minggu, 20 September 2026 - 20:18 WIB

Piala Kemerdekaan Putra Kualo Inderapura Ditutup, Dani Sopian Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Tutup Piala Kemerdekaan Putra Kualo Inderapura, Wabup Risnaldi Tekankan Sportivitas dan Persatuan

Berita Terbaru