Di Kecamatan Sutera, babako merupakan awal dari serangkaian acara resmi perkawinan. Acara ini sering juga disebut dengan Turun Bako
Fakta ini pula melahirkan penghargaan dan pengakuan dunia terhadap Minangkabau sebagai suku bangsa besar dan satu kesatuan kultur Indonesia
Peranan raja dan institusinya dalam politik kenegaraan, hampir tidak ada kewajiban, sejak kekuasaan raja Minangkabau seperti juga raja dan sultan di nusantara diserahkan kepada NKRI
Raja Kerajaan dan atau Sultan Kesultanan di Minangkabau, tidak sama dengan kerajaan-kerajaan lain di dunia, tentang penanda ada “istana”
Kelembagaan kerajaan federasi kerabat Minangkabau itu memperlihatkan menajemen kekerabatan cukup bukti. Tidak menonjolkan struktur garis perintah dan kekuasaan dan tidak mengenal konsep ekspansionisme.
Sumpah Satia Bukit Marapalam itu senantiasa diperperkuat ulang, diupdate dan direaktualisasi sepanjang sejarahnya
Penyebutan nama wilayah rajo dan atau sultan itu sampai sekarang tidak berubah. Yakni kerajaan tetap kerajaan, kesultanan tetap kesultanan dan nagari itu tetap nagari
Kerajaan Minangkabau ada beberapa konsep yang tidak dianut, di antaranya istana, kekuasaan, penjajahan dan atau konsep ekspansionisme